Perpanjang SIM secara online semakin mudah dengan hadirnya aplikasi mobile SIM Nasional Presisi (Sinar). Untuk bisa melakukan perpanjang SIM secara online, Anda harus mengunduh dan menginstall aplikasi Digital Korlantas Polri.
Layanan SIM Nasional Presisi (Sinar) dalam aplikasi Digital Korlantas Polri diluncurkan agar masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM secara online. Dengan aplikasi tersebut, diharapkan mampu mengurangi kerumunan warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM, terutama di masa pandemi COVID19 sekarang ini.
Layanan Sinar memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, tanpa harus datang ke kantor Satpas. Cukup perpanjang SIM dari rumah atau dimanapun berada.
Untuk perpanjang SIM Online lewat aplikasi mobile, ikuti tutorial lengkapnya di bawah ini:
Adapun channel pembayaran yang diterima antara lain transfer melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.
Apakah Anda memiliki banyak gagasan di kepala dan ingin mewujudkannya dalam sebuah aplikasi mobile yang bermanfaat untuk banyak orang? Ingin membuat aplikasi mobile tapi tidak tahu harus kemana mencari bantuan?
AsiaQuest Indonesia adalah perusahaan konsultan IT terpercaya dan berpengalaman dalam urusan website dan mobile app development. Kami memastikan layanan yang kami berikan berstandar Jepang dan berkualitas tinggi.
Hubungi AsiaQuest Indonesia untuk informasi lebih detail mengenai jasa pembuatan website, web system, maupun pengembangan aplikasi mobile.
Sumber: www.tribunnews.com
Business photo created by yanalya – www.freepik.com
Back To Top