Sekarang ini, kita tidak boleh menutup mata dari hal-hal di sekitar kita. Dunia terus berubah dan manusia diharapkan mampu mengikuti perubahan tersebut. Salah satunya adalah dalam hal pekerjaan.
Di masa depan, dimana teknologi semakin mutakhir, pekerjaan-pekerjaan lama yang sudah tidak relevan akan digantikan oleh mesin yang lebih pintar, murah, kuat bekerja dalam waktu lama, serta minim kesalahan.
Rasanya memang miris dan sedih manakala melihat kenyataan tersebut. Pekerjaan-pekerjaan pencatatan dan administrasi yang dulu dikerjakan oleh manusia, kini bisa dikerjakan oleh mesin komputer. Sehingga, manusia tidak lagi dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut.
Kita tidak boleh menutup mata akan perubahan tersebut. Terutama di dunia digital yang saat ini semakin maju dan semakin berkembang. Transformasi digital terus-menerus dilakukan di berbagai sendi kehidupan kita. Tak ayal, kita lah yang mau tak mau harus berubah.
Menuntut pemerintah untuk memberikan lapangan pekerjaan sementara skill dan keterampilan sudah tidak relevan dengan dunia saat ini juga rasanya tidak tepat. Maka yang sebaiknya dilakukan agar terus bisa menyambung hidup adalah dengan mengikuti arus perubahan tersebut.
Contoh dari perubahan tersebut, sebagai akibat dari transformasi digital yang terus dilakukan di Indonesia, misalnya saja rencana Jokowi untuk mengganti Eselon III dan Eselon IV dengan AI atau Artificial Intelligence.
Sebagaimana kita tahu, Aparatur Sipil Negara atau ASN dibagi ke dalam beberapa tipe pejabat, yakni pejabat Eselon I, II, III, hingga IV. ASN yang sudah puluhan tahun ada ini sudah selayaknya diperbarui sesuai dengan keadaan zaman. Salah satunya, menurut Jokowi, tugas dari eselon III dan eselon IV yang bisa digantikan oleh AI (kecerdasan buatan).
Pertama-tama kita harus tahu apa tugas ASN eselon III dan eselon IV terlebih dahulu. Di tingkat pusat atau di Kementerian, pejabat eselon III biasanya adalah Kepala Bagian, Kepala Bidang, atau pejabat lainnya yang setingkat. Sementara itu, di tingkat daerah biasanya mereka menduduki posisi Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain.
Kemudian, pejabat eselon IV biasanya memegang posisi sebagai Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Presiden Jokowi ingin merampingkan birokrasi dengan menghapus eselon III dan eselon IV.
Tugas-tugas administratif yang biasa diemban eselon III dan eselon IV akan digantikan oleh teknologi kecerdasan buatan. Selanjutnya, pejabat di eselon III dan eselon IV akan dialihkan menjadi jabatan fungsional.
Untuk mewujudkan rencana ini, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo untuk menindaklanjuti rencana ini.
Menurut Jokowi, bila menggantikan eselon III dan eselon IV dengan AI, maka birokrasi akan menjadi lebih cepat. Kemudian, rencana merombak sistem eselon pada ASN akan diatur dalam omnibus law yang saat ini masih menjadi perdebatan publik karena sejumlah pasal kontroversinya.
Menurut kami, adalah lumrah bila pemerintah ingin mengatur kembali UU yang selama puluhan tahun belum pernah ada pembaruan. UU haruslah mengikuti perkembangan zaman tapi tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat untuk kesejahteraan mereka.
Khusus untuk rencana Jokowi yang ingin merombak sistem eselon dalam ASN, dimana eselon III dan IV ingin dihapus dan diganti dengan AI, rasa-rasanya lumrah saja. Saat ini teknologi sudah semakin maju, tugas pencatatan sejak lama terbantu dengan adanya komputer. Bahkan kini untuk pengambilan keputusan bisa dibantu dengan AI, sehingga peran manusia bisa berkurang.
Manusia bisa berfokus pada tugas-tugas lain yang lebih humanis dimana komputer dan teknologi tidak bisa menggantikan hal tersebut. Jadi, apa Anda setuju dengan rencana Jokowi di atas?
Referensi:
Back To Top